Safari Ramadhan, BNP Intensif Kunjungi Ponpes
Pasuruan,
Momentum Bulan Suci Ramadan bagi Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim dianggap sebagai waktu yang tepat untuk mendatangi berbagai pondok pesantren (Ponpes). Selain bernilai ibadah, kedatangan ke ponpes juga dimaksudnya untuk mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan pondok pesantren.
Kabid Penegakan Hukum BNP Jatim R Tjahjo Widodo SH, MHum mengakui pada bulan Ramadan pihaknya intensif mendatangi pondok pesantren. Kedatangannya ke ponpes selain melakukan ceramah bahaya antinarkoba, juga melakukan tes urine kepada penghuni Ponpes dan merazia ke kamar para santri ponpes.
“Kita harus gerak cepat membentengi ponpes dari pengaruh narkoba, apalagi beberapa pondok ternyata sudah dimasuki narkoba,” jelasnya saat sowan ke pengasuh Ponpes Darun Nur Rukem, Sungikulon Pohjentrek Kabupaten Pasuruan KH Nur Sulaiman, Sabtu (13/8) kemarin. Ikut serta mendampingi Tjahjo, Kasubid Penyelidikan Naniek Yuniati dan Kasubid Sarana dan Prasaranan Trisilo Budi Prasetyo serta Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggi.
Pengasuh Ponpes Darun Nur KH Nur Sulaiman menyambut baik apa yang dilakukan BNP Jatim. Menurut kiai yang sering ke luar negeri ini, ponpes merupakan tempat yang tepat untuk menanamkan jiwa anti narkoba. Kepada BNP, kiai Nur juga berpesan agar gerakan melawan narkoba ini juga disampaikan ke masyarakat lainnya agar narkoba bisa menjadi musuh bersama.
“Ketika anak berada di sekolah atau di pesantren mungkin sudah baik, tetapi ketika sudah keluar inilah yang harus dipikirkan,” pesannya.
Usai acara di Ponpes Darun Nur, rombongan BNP Jatim melanjutkan Safari Ramadannya ke Ponpes Miftahul Falah di Pekoren Rembang Kabupaten Pasuruan. Kehadiran BNP Jatim bertepatan dengan acara rutin pengajian yang dihadiri warga sekitarnya dan diasuh langsung oleh Kiai Rhosyaddudin.
Di hadapan warga yang hadir, Tjahjo mengingatkan pentingnya pengetahuan tentang narkoba dan bahaya yang mengancam bila mengonsumsinya.
“Bapak ibu harus hati-hati bila dititipi seseorang, sebab bisa jadi ituy narkoba,” pesannya. [h.bhirawa, 15 agustus 2011)