Surabaya,
Terus meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan narkoba membuat peran terapi dan rehabilitasi bagi korban narkoba menjadi penting dan strategis. Untuk itu, bidang Terapi dan Rehabilitasi (T & R) diminta untuk proaktif terus mencari berbagai terobosan agar perannya menjadi efektif. Permintaan ini disampaikan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim AKBP Roetji Roeshardjanto saat ditemui Bhirawa seusai memberi pengarahan pada acara pemantapan Kompetensi Satgas FSG dalam deteksi dini dan kasus relapse pada penyalahgunaan narkoba, Rabu (21/9).
Menurut Roetji, salah satu upaya untuk menekan angka korban penyalahgunaan narkoba adalahdengan memberi terapi dan rehabilitasi.
“Kalau korbannya tidak sembuh, maka yang terjadi mereka akan memengaruhi yang lain untuk ikut-ikut mengonsumsi narkoba,” tegasnya.
Dengan demikian pilar terpenting dalam menekan jumlah korban penyalahgunaan narkoba adalah dengan menyembuhkannya. “Kalau tidak sembuh bagaimana mungkin angka korban narkoba akan berkurang,” tambahnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut Roetji juga mengungkapkan keprihatinannya atas stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba yang notabene adalah korban penyalahgunaan narkoba.
“Korban penyalahgunaan narkoba masih dipandang sebagai pelaku kriminal. Akibatnya mereka kadang dijauhi anggota keluarganya. Padahal sesungguhnya pecandu adalah korban yang harus mendapat pertolongan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kabid Terapi dan Rehabilitasi BNP Jatim Dra Nyimas Fatria K Apt MKes menambahkan kegiatan yang diselenggarakan tersebut selain mengundang pihak rumah sakit, jug anggota satgas T & R dan para keluarga korban narkoba.
“Harapan kita, mereka (keluarga, red) terus memberi support anggota keluarga yang jadi korban narkoba. Dukungan tersebut diharapkan akan mempercepat korban untuk bangkit sembuh kembali,” tuturnya. ( H.Bhirawa, 22 sept 2011)