Tiar

Terapi dan Rehabillitasi

Badan Narkoba Provinsi dalam melakukan upaya terapi danrehabilitasi korbanpenyalahgunaan narkoba melakukan berbagai kegiatan antara lain:

  1. Membentuk Tim Satgas Terapi dan Rehabilitasi untuk jangkau damping dan pemberdayaan keluarga Pecandusejumlah 30 orang.
  2. Sinkronisasi Program Terapi dan Rehabilitasi dengansejumlahLapas dan Rutan bagi Napi dan Tahanan Narkoba di Jawa Timur.
  3. Mengadakan koordinasi dengan Lapas,BNK,Rutan,Ponpes,Rumah Sakit, Rumah Sakit Jiwa, Polres dan Puskesmas di sejumlah Kota dan Kabupaten di Jawa Timurdengan hasil yang dicapai terwujudnya kesepakatan adanya peningkatan penanganankorban narkoba.
  4. Melakukan pelatihan dan bimbingan teknis bagi Tim Satgas Terapi dan Rehabilitasiserta LSM peduli korban narkoba.
  5. Sosialisasi Wajib Lapor korban narkobabagi DinkesKabupaten/Kotadan BNK SeJawa Timur.
  6. Berikut merupakan data rekapitulasi bidang terapi dan rehabilitasi dalam dokumen di bawah ini yang bisa anda download