Terapi dan Rehabillitasi
Badan Narkoba Provinsi dalam melakukan upaya terapi danrehabilitasi korbanpenyalahgunaan narkoba melakukan berbagai kegiatan antara lain:
- Membentuk Tim Satgas Terapi dan Rehabilitasi untuk jangkau damping dan pemberdayaan keluarga Pecandusejumlah 30 orang.
- Sinkronisasi Program Terapi dan Rehabilitasi dengansejumlahLapas dan Rutan bagi Napi dan Tahanan Narkoba di Jawa Timur.
- Mengadakan koordinasi dengan Lapas,BNK,Rutan,Ponpes,Rumah Sakit, Rumah Sakit Jiwa, Polres dan Puskesmas di sejumlah Kota dan Kabupaten di Jawa Timurdengan hasil yang dicapai terwujudnya kesepakatan adanya peningkatan penanganankorban narkoba.
- Melakukan pelatihan dan bimbingan teknis bagi Tim Satgas Terapi dan Rehabilitasiserta LSM peduli korban narkoba.
- Sosialisasi Wajib Lapor korban narkobabagi DinkesKabupaten/Kotadan BNK SeJawa Timur.
- Berikut merupakan data rekapitulasi bidang terapi dan rehabilitasi dalam dokumen di bawah ini yang bisa anda download