Pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan masalah yang tidak ringan, karena jaringannya semakin luas dan menggunakan pola-pola yang sulit dideteksi oleh karena itu maka Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur (BNP) bersama instansi terkait berupaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar korban tidak semakin bertambah. Kejahatan narkotika adalah kejahatan yang terorganisir dengan rapi dan terputus, pola yang digunakan dikondisikan sebagai pola yang terputus. Petugas mengalami kesulitan untuk mengembangkan penyelidikan terhadap orang yang ditangkap.
Pengungkapan dan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi JawaTimur harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan dengan memberi perhatian terutama pada usia sekolah, remaja, pemuda dan usia produktif. Pengungkapan penyalahgunaan narkotika akan dicapai maksimal bila rencana dan upaya-upaya yang dilakukan mendapat dukungan optimal dari segenap komponen masyarakat Jawa Timur, sehingga upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika tersebut menjadi bagian yang terpadu dan tidak terpisahkan dari keseluruhan rangkaian pembangunan di Provinsi Jawa Timur.
Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan instansi terkait (Polda Jatim dan jajarannya, Bea Cukai dan Instansi lainnya) melakukan kegiatan Penyelidikan dan Operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika antara lain :
1. Kegiatan Operasi/razia Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
2. Kegiatan Penyelidikan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Prekursor
3. Kegiatan Tes Urine. (mb)