Kalender
September 2012
M T W T F S S
« Jul    
  1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30

Mengenal Narkoba

Permasalahan Narkoba merupakan permasalahan yang komplek, sehingga upaya penanggulangannya harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat, mengingat jumlah petugas yang berkewajiban untuk menjaga wilayah Indonesia tidak sebanding dengan luas wilayah maupun jumlah penduduknya, ditambah lagi negara kita adalah negara kepulauan yang memudahkan masuknya penyelundupan Narkoba. Secara ekonomi bisnis Narkoba menjanjikan keuntungan yang sangat besar, karena biaya produksinya rendah dan harga jualnya tinggi hal ini yang memacu seseorang untuk menjadi produsen Illegal Narkoba .
Demikian pula perkembangan penyalahgunaan Narkoba maupun korban dari tahun ketahun mengalami peningkatan baik kwalitas maupun kwantitas , data yang diperoleh dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, tahun 2007 jumlah kasus 2255 tersangka 2789 orang, tahun 2008 jumlah kasus 2525 tersangka 3287 orang, tahun 2009 jumlah kasus 2698 jumlah tersangka 3458 orang.
Oleh karena itu usaha penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Jawa Timur sangat diperlukan penangannya secara komprehensif dan berkesinambungan sehingga akan terwujud masyarakat Jawa Timur terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.

E. Pengertian Narkoba
1. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Narkoba adalah obat , bahan, atau zat dan bukan tergolong makanan jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan , berpengaruh terutama pada kerja otak ( susunan saraf pusat ) dan sering menyebabkan ketergantungan . Akibatnya, kerja otak berubah ( meningkat atau menurun ) demikian pula fungsi vital organ tubuh lain ( jantung, peredaran darah, pernapasan dan lain-lainnya ) Narkoba tergolong racun bagi tubuh , jika digunakan tidak sebagaimana mestinya . Racun adalah bahan atau zat yang berbahaya bagi manusia . Sedangkan Obat adalah bahan atau zat , baik sintetis, semisintetis atau alami yang berkhasiat menyembuhkan, akan tetapi penggunaannya harus mengikuti aturan pakai, jika tidak dapat berbahaya dan berubah menjadi racun.

2. Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
3. Psikotropika adalah Zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif, melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

4. Zat Adiktif lainnya adalah Bahan yang tidak termasuk ke dalam golongan narkotika atau psikotropika, tetapi menimbulkan ketergantungan, antara lain seperti alkohol, tembakau, sedatif hipnotika dan inhalansia.

Hasil pencarian untuk artikel ini:
korban narkoba th 2012

Mengenal Narkoba Related Post

Leave a Reply for Mengenal Narkoba

You must be logged in to post a comment.