BNP Jatim Bekali Petugas Lapas Antisipasi Narkoba

April 29th 2011 | Posted by admin

Surabaya – Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Timur membekali petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang digelar di Aula Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan Kayoon, Surabaya, Selasa.

Kepala Bidang Penegakan Hukum BNP Jatim, Tjahjo Widodo mengatakan, pihaknya ikut merasa bertanggung jawab atas maraknya peredaran narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan). Karena itulah, pembekalan dan koordinasi antar petugas dinilai sangat wajib.

“Harus ada koordinasi, komunikasi dan kerjasama antar semua petugas, mulai dari petugas jaga di lapas, pimpinan, serta pemerintah, khususnya BNP dan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Pembekalan tersebut diikuti oleh petugas atau sipir lapas se-Jatim. Dikatakannya, pembekalan dikhususkan untuk bimbingan teknis penggeledahan, terutama di dalam lapas.

Satgas Penegakan Hukum BNP Jatim, AKBP Soubar Isman mengungkapkan, penggeledahan mencari barang bukti tidak selamanya membuahkan hasil. Pasalnya, ketika menggeledah dipastikan akan ada hambatan-hambatan, khususnya dari tersangka sendiri.

“Tidak jarang tersangka menyangkal dan menolak dilakukan penggeledahan. Kalau tidak bisa, terpaksa petugas bertindak tegas. Tapi yang harus diingat, petugas wajib membawa surat perintah,” tukas perwira menengah yang juga staf ahli BNP Jatim itu.

Sementara, Kanit IV Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Komisaris Polisi Sugito memaparkan, penggeledahan narkoba di lapas kerap bocor ketika akan dilakukan razia. Berdasarkan pengalamannya, ia seringkali gagal mendapat barang bukti karena sudah ada pemberitahuan.

“Kami tidak tahu dari mana para narapidana bisa mengetahui akan ada narkoba. Tapi setelah kami cek ponsel narapidana, ada pesan singkat yang isinya mengingatkan agar barang bukti segera disembunyikan,” katanya.

Pihaknya berharap kepada para petugas lapas agar lebih teliti lagi ketika menggeledah. Tidak hanya rutin penggeledahan, namun kepada keluarga atau pembesuk harus dilakukan pemeriksaan secara detail.

“Jangan dikira sandal jepit tidak bisa ditempeli narkoba. Kemudian waspada terhadap bungkusan makanan, tas, maupun ponsel. Yang pasti, petugas harus sangat teliti mengantisipasi apapun yang dibawa pembesuk,” papar mantan Kapolsek Pabean Cantikan, Surabaya, tersebut.

Berita dan artikel yang berhubungan

Remaja Berkepribadian Lemah dan Narkoba

  Anjuran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pesan layanan singkat (SMS) untuk menghentikan penyalahgunaan dan kejahatan narkoba membuat orangtua harus meningkatkan kewaspadaan terhadap remaja yang rentan penyalahgunaan narkoba.  Masalah pokok remaja berpangkal pada pencarian identitas diri. Mereka mengalami [...]

Alamat Tempat Terapi Korban Narkoba di Jawa Timur

Sejumlah Tempat Layanan Terapi dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan  Narkoba di Provinsi Jawa Timur antara lain: 1. Rumah Sakit Dr.Sutomo Program Rumatan Metadon , Jl. Airlangga No. 29 Surabaya. Telp. (031)5501663 2. RSJ Menur Unit Napza JI.Menur 120 Surabaya. Telp.0315021635, 3. RSAL Dr. Ramelan Jl. Gadung No.l Surabaya [...]

Narkoba dalam Prespektif Islam

Kasus Narkoba semakin marak di tengah-tengah masyarakat, meskipun hukuman yang diberikan demikian berat. Dari tahun ke tahun penyalahgunaannya terus meningkat. Secara medis, Narkoba jelas merusak kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian. Lalu bagaimana dalam pan­dangan agama?Dalam perspektif Islam, Narkoba termasuk dalam kate­gori khamr. [...]
Read More

JENIS NARKOBA DAN AKIBATNYA

SABU Pada Mata Anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena sangat mengerikan. Pada Kulit Pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah Pada Otak Menyebabkan depresi kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen. Pada Hati Bahan-bahan kimia yang terkandung dalam [...]

Produsen Narkotika Harus Dihukum Mati

Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa produsen serta pengedar narkotika harus dihukum mati dan bukan dipenjara, sebab perbuatan mereka sangat merusak masyarakat terutama generasi muda. "Khusus untuk produsen dan pengedar mereka bukan di penjara tempatnya tapi harus dihukum mati karena sangat merusak," kata [...]