DPRD Jatim dan Pemprov Jatim akan pertahankan BNP Jatim
Siap Revisi Perda
DPRD Jatim,
DPRD Jatim menuding pusat telah melakukan pemaksaan kehendak seiring turunnya UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba yang mengharuskan Badan Narkotika Provinsi(BNP) menjadi instansi vertikal dengan berubah nama jadi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Karena itu, DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim akan mempertahankan badan tersebut, walaupun harus berganti baju saja.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Kusnadi menegaskan dewan akan tetap bekerja keras mempertahankan BNP meski hanya ganti baju. Ini karena di daerah lebih banyak menemui persoalan terkait peredaran dan penggunaan narkoba. Meski di satu sisi dalam UU tersebut menyebutkan adanya rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
”Kami berupaya mengisi ruang kosong yang tidak diatur dalam UU No 35 Tahun 2009. Apalagi diketahui jika di Surabaya maupun Jatim sering dijadikan sasaran empuk bagi jaringan narkoba untuk menyuplai barang haram tersebut.Untuk itu dewan tetap berkeinginan di Jatim ada BNP atau apapun namanya,”tegas politikus asal PDIP Jatim ini, Rabu (27/4).
Ditambahkannya, saat ini Jatim terus berupaya perang dengan narkoba. Bahkan Jatim sudah memiliki Perda tentang narkoba sekaligus anggaran untuk menekan peredaran barang tersebut lewat APBD Jatim 2011 yang dialokasikan sebesar Rp 10 miliar.
Di sisi lain, telah banyak muncul Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)di Jatim yang memiliki kepedulian terhadap peredaran narkoba seperti Gerakan Anti Narkoba (Granat). ”Yang jelas Jatim dan Granat masih memiliki komitmen tinggi untuk menekan peredaran narkoba. Apalagi selama ini daerah selalu berhadapan langsung dengan pengguna maupun peredaran narkoba. Karena itu kami tetap mempertahankan BNP dan sedikit merevisi Perda yang sudah ada,”tegasnya dengan nada optimistis.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Ali Mu’thi juga menuding pemerintah pusat serakah. Pasalnya dengan beralihnya BNP menjadi BNN maka secara tidak sengaja akan merampok seluruh aset yang dimiliki Jatim. Termasuk anggarannya.
Untuk itu, politisi asal PAN ini akan terus mendorong dewan dan pemprov tetap mempertahankan badan ini yang memang sangat vital keberadaannya untuk menekan angka peredaran maupun penggunaan narkoba yang kini sudah masuk di semua lini dan usia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Budianto mengaku akan mempertahankan keberadaan BNP karena keberadaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tetap sangat dibutuhkan untuk menanggulangi atau memberantas peredaran Narkoba di Jatim.
“Kita tetap akan mempertahankan BNP dengan pertimbangan luasnya wilayah Jatim. Selain itu selama ini BNP sudah menunjukkan kinerja yang cukup bagus,” kata mantan Sekwan DPRD Jatim ini usai menghadiri acara Penutupan dan Wisuda Diklat Pimpinan Tingkat II Angkatan XXIII di Gedung Badan Diklat Jatim, Rabu (27/4)
Agar tidak terjadi tumpang tindih dengan BNN, tegas Akmal berharap kedua lembaga itu bisa melakukan sharing untuk membahas masalah tugasnya masing-masing. “Kalau masalah Tupoksi bisa dibicarakan bersama,” katanya.
Di temui ditempat yang sama, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim AKBP Roetji Roeshardjanto mengaku tidak ada masalah dengan hadirnya BNN. Sebab masing-masing lembaga memiliki kewenangan yang berbeda. “Saya rasa BNP dan BNN bisa bekerjasama untuk menangani narkoba di Jatim,” kata pria yang berhasil meraih peringkat tiga terbaik dalam Diklatpim II itu.
Selain itu ia menjelaskan ada beberapa wewenang yang berbeda antara BNP dan BNN. Jika BNP tupoksinya hanya sebatas memberikan dorongan agar masyarakat punya kesadaran untuk tidak menggunakan narkoba, tapi tidak bisa menangkap pemakai atau pengedar. Sebaliknya BNN punya wewenang untuk menangkap tersangka. “Jadi kedua lembaga itu bisa saling membantu untuk memberantas narkoba di Jatim,”.sumber :harianbirawa.co.id